Ombudsman Minta Perbaikan Pelayanan Publik Kesejahteraan Sosial
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. ANTARA/Firman

Bagikan:

BANJARMASIN - Kepala Perwakilan Ombudsman RIKalimantan Selatan Hadi Rahman meminta komitmen perbaikan pelayanan publik bidang kesejahteraan sosial yang masih banyak dikeluhkan masyarakat setempat.

"Sepanjang tahun ini layanan terkait kesejahteraan sosial masih paling banyak dilaporkan ke Ombudsman yaitu 44 laporan atau 20 persen dari 10 substansi tertinggi yang dilaporkan," kata dia di Banjarmasin dilansir ANTARA, Sabtu, 5 November.

Antara lain yang dikeluhkan masyarakat terkait pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pendataan bantuan sosial dan penyalurannya hingga dokumen surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk keluarga miskin.

Hadi menyebut kurang maksimalnya pelayanan publik bagi warga kurang mampu tersebut menimbulkan persepsi negatif di masyarakat jika hanya orang berduit yang dilayani secara baik oleh aparatur pemerintah.

"Tentunya mendapatkan pelayanan publik adalah hak setiap warga negara tanpa melihat latar belakang apa pun, jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat," kata dia.

Sedangkan urutan kedua dan ketiga yang paling banyak dilaporkan terkait infrastruktur dan pertanahan.

Untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang rusak hingga kurangnya penerangan jalan di suatu wilayah.

Sementara terkait pertanahan menyangkut penerbitan sertifikat atau sporadik dan layanan mediasi sengketa atau konflik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sepanjang tahun 2022, secara total Ombudsman menerima sebanyak 1.151 pengaduan masyarakat di Kalimantan Selatan dan 220 di antaranya dituangkan dalam laporan resmi.

Ombudsman pun telah menyelesaikan 206 laporan atau 93,64 persen dan sisanya masih dilakukan proses tindak lanjut ke instansi terlapor.