65 Persen Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN untuk Areal Hijau Makro
Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di IKN, Kalimanan Timur. ANTARA/Ahmad Wijaya.

Bagikan:

PENAJAM PASER UTARA - Sebesar 65 persen atau 4.322 hektare dari total areal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara yang luasnya 6.671 hektare ditetapkan menjadi area hijau makro.

"Konsep pembangunan IKN adalah tetap melestarikan hutan dan hewan yang selama ini ada di situ sehingga tetap hijau," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi dalam temu media nasional di Balikpapan, Sabtu.

Sementara 26 persen atau 1.760 hektare akan dibangun area pembangunan yang terdiri dari campuran 2,3 persen, fasilitas hankamtibmas 1,8 persen, fasilitas khusus 1,2 persen, hunian 12,6 persen, pemerintahan 5,7 persen, perkantoran dan jasa 1,3 persen, serta sarana dan prasarana 1,5 persen.

Sementara sisanya sembilan persen atau 589 hektare akan digunakan untuk pembangunan jalan dan infra makro.

Dikatakan meskipun infrastruktur IKN berada di eks hutan Kalimantan namun pemerintah tetap menjaga keberadaan flora dan fauna asli pulau itu, contohnya hewan seperti kera berhidung panjang (bekantan).

Beberapa pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan adalah jalan lingkar Sepaku Segmen 1, jalan lingkar Sepaku Segmen 2, jalan lingkar Sepaku Segmen 3, dan pembangunan jalan kerja/logistik IKN paket pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 4.

Selain itu pembangunan jalan tol IKN segmen Karangjoang-KK Kariangau (3A, jalan tol IKN segmen KKT Karingau-SP. Tempadung (3B), jalan tol IKN segmen SP.Tempadung-Jembatan Pulau Balang, serta pembanunan jalan di dalam KIPP yaitu pembangunan jalan sumbu Kebangsaan sisi barat.

"Pembangunan infrastruktur jalan tersebut sangat penting dan strategis selain untuk mengangkut material bahan bangunan, juga untuk menarik investor berusaha di IKN," katanya.