DPRD Targetkan APBD 2023 Rampung Akhir November 2022
Suasana rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta mengenai APBD 2023/ ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta

Bagikan:

JAKARTA - DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyesuaikan penjadwalan terhadap skema pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang disepakati  bisa rampung pada akhir November 2022.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 yang semula digelar Kamis (10/11) menjadi Selasa (8/11) pekan depan.

"Kemudian, berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Rabu 9 November 2022," ucap Khoirudin dilansir ANTARA, Sabtu, 5 November.

Hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023, akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan digelar secara maraton mulai 10-16 November 2022.

Khoirudin juga mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk membuat detail program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.

"Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi perhatian agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November.

Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.