Kemenko PMK: Kenaikan Kasus COVID-19 Perlu Jadi Perhatian
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan pemerintah daerah dan juga masyarakat bahwa kenaikan kasus COVID-19 akibat varian baru perlu jadi perhatian bersama.

"Kenaikan kasus COVID-19 perlu jadi perhatian bersama, perkuat lagi protokol kesehatan," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dilansir ANTARA, Jumat, 4 November.

Agus Suprapto mengatakan selain memperkuat protokol kesehatan, peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat atau booster juga perlu jadi prioritas.

"Masyarakat jangan lengah dan jangan abai karena pandemi COVID-19 belum berakhir, jangan bersikap euforia," katanya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menginformasikan bahwa kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 5.303 pada Jumat sehingga total pada saat ini mencapai 6.512.913 orang.

"Mulai meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 harus disikapi dengan penguatan disiplin prokes dan juga vaksinasi, selain itu juga perlu meningkatkan daya tahan tubuh, itu merupakan kuncinya," katanya.

Agus juga mengingatkan kepada masyarakat yang merasakan gejala yang mengarah kepada COVID-19 untuk segera melakukan tes atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu, Dokter spesialis paru Agus Dwi Susanto Sp.P(K) mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga imunitas di masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Terutama di tengah kemunculan COVID-19 subvarian XBB maka sangat penting menjaga daya tahan tubuh, ditambah disiplin prokes dan vaksinasi," katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu menambahkan, gejala COVID-19 subvarian XBB secara umum tidak berbeda dengan gejala COVID-19 varian Omicron.

"Gejalanya seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, sakit kepala, lemas dan pada beberapa orang bisa disertai keluhan sesak napas," katanya.

Agus Dwi Susanto juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti bahwa COVID-19 subvarian XBB dapat menimbulkan penyakit yang lebih parah.