Kasus Meningkat, Warga yang Punya Gejala Corona Didorong Inisiatif Tes COVID-19
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong masyarakat untuk berinisiatif melakukan tes COVID-19 saat merasa bergejala.

"Untuk menjaga keyakinan serta memastikan kondisi kesehatan masing-masing maka silakan aktif untuk melakukan tes COVID-19 ketika merasa bergejala," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto dilansir ANTARA, Rabu, 27 Juli.

Langkah untuk melakukan tes ketika merasa bergejala diperlukan sebagai salah satu bentuk kewaspadaan di tengah peningkatan kasus COVID-19 dan kemunculan subvarian baru Omicron seperti BA.4 dan BA.5.

"Mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 maka masyarakat perlu tetap waspada, namun jangan sampai panik, tetap tenang dan silahkan melakukan tes bagi yang bergejala, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang memiliki komorbid perlu segera melakukan tes agar dapat segera ditangani jika memang terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

"Masyarakat masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan abai terhadap prokes," katanya.

Kemenko PMK juga mengajak masyarakat untuk melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat atau booster.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis penguat atau booster silahkan booster agar perlindungannya lebih optimal," katanya.

Dia juga mengingatkan pada saat ini masih dalam status pandemi COVID-19 sehingga masyarakat masih harus waspada dan tidak boleh bersikap euforia.

"Masyarakat dapat tetap bekerja dan melakukan berbagai aktivitas lainnya namun tidak boleh bersikap euforia. Mari tetap saling mengingatkan mengenai pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan juga mencegah faktor risiko penyakit lainnya," ujar Agus Suprapto.