Bagikan:

BOGOR - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyepakatid tidak ada usulan anggaran pembangunan unit Rumah DP Rp0 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2023.

Hal ini ditetapkan dalam rapat Banggar yang membahas soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, alasan Banggar DPRD tidak menghendaki pembangunan Rumah DP Rp0 lantaran bukan program prioritas pada tahun depan.

"Prioritasnya bukan itu (Rumah DP Rp0). Prioritasnya ke banjir, macet, sama ketahanan pangan. Mudah-mudahan enggak ada resesi, ya. Itu yang kita siapkan dulu anggaran itu. Kalau DP Rp0, saya rasa enggak prioritas," kata Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Kamis, 3 November.

Lagipula, untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Jakarta, Pemprov DKI masih memiliki program penyediaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Lebih bagus ke rusunawa. Tadi saya katakan Sarana Jaya enggak ada pembelian-pembelian lagi. Yang ada, kita maksimalkan untuk menjadi prioritas yang ada. Enggak usah beli (lahan) lagi," ucap Prasetyo.

Diketahui, Sarana Jaya tak mengusulkan biaya pembangunan Rumah DP Rp0 dalam pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) APBD tahun 2023.

Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengaku, dalam rancangan KUA-PPAS, Sarana Jaya sebenarnya mengusulkan pembangunan rumah DP Rp 0.

Namun, karena anggaran untuk pembangunan program rumah DP Rp 0 di Nuansa Cilangkap telah dianggarkan di APBD 2022, Sarana Jaya batal mengusulkan pembangunan rumah DP Rp 0 dalam APBD 2023.

"Sebenarnya, Nuansa Cilangkap sudah dianggarkan (dalam APBD) 2022 murni. (Pembangunan program rumah DP Rp0 tahun ini) tidak ada dulu, karena 2022 sudah dapat untuk Nuansa Cilangkap," tutur Fitria.

Kemudian, DPRKP DKI Jakarta juga tak menganggarkan pembangunan rumah DP Rp0 tahun 2023. Kepala DPRKP DKI Sarjoko menuturkan, alternatif pembangunan program hunian tersebut bisa dilakukan oleh pengembang BUMN atau swasta.

"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Rp0 tidak menggunakan dana APBD. Tetapi, dibiayai oleh pengembang, bisa BUMN, BUMD atau pihak swasta," ucap Sarjoko.