Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi dan pedagang di Perumahan Paradise Serpong City, Setu, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan peristiwa itu terjadi Senin, 31 Oktober, pukul 02.15 WIB.

“Para pelaku 8 orang. Yang ditangkap sudah 4,” kata Sarly Sollu, Kamis, 8 November.

Sarly menjelaskan peristiwa itu terjadi Senin, 31 Oktober, pukul 02.15 WIB. Kejadian bermula saat saat para berandalan yang berjumlah 8 orang itu mengganggu pedagang di sekitar lokasi. Ke-8 pelaku dalam kondisi mabuk.

Pedagang tahu yang tengah berjualan di dekat lokasi kejadian dicekik oleh para pemuda tersebut. Kemudian ada pedagang lain yang berjualan kopi kabur dan berlari ke arah pos polisi, dengan tujuan meminta bantuan.

Saat itu, polisi yang terngah berjaga berjumlah tiga orang. Mereka menghampiri para pelaku. Namun, bukan berhenti, justru ke-8 pelaku itu semakin membuat onar. Polisi meletuskan tembakan peringatan, namun tetap tak digubris oleh para pemuda yang tengah mabuk itu.

"Tiga orang anggota melakukan pertolongan, namun dikeroyok oleh 8 orang tadi. Karena anggota jumlahnya tidak berimbang, mereka mengeroyok anggota tadi. Padahal anggota sudah mengaku dari Polsek Cisauk tim Resmobnya, tetapi tetap dihajar tim ini," kata Sarly.

Akhirnya, petugas terpaksa menembak salah satu pelaku. Setelah itu para pelaku panik dan berupaya melarikan diri.

Polisi pun mengejar para pelaku, Akhirnya berhasil ditangkap empat pemuda berandalan tersebut.

Adapun nama-nama yang diamanakn polisi yakni Sojih alias Rico Rambe, Mustofa Siregar, Lobi alias Bobby. Sementara seorang tersangka lain yang menjalani pengobatan karena terkena serpihan peluru.