JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen keuangan saat melakukan penggeledahan 2 November kemarin di rumah Ketua DPRD Pemprov Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilaksanakan terkait dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel pada 2020. Rumah Andi yang digeledah berada di Kota Makassar.
"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 3 November.
Ali menyebut dokumen yang ditemukan mencatat pelaksanaan anggaran. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan analisa terhadap temuan tersebut.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," ujarnya.
Selain analisis, penyitaan akan dilakukan. Diharap temuan ini membuat terang praktik lancung yang dilakukan para tersangka.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," tegas Ali.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara Andi Sonny ditetapkam sebagai tersangka suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan pemeriksa pertama BPK perwakilan provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin; pemeriksa pada BPK perwakilan Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik dan Gilang Gumilar. Lalu, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER).
Suap yang diduga terjadi pada kasus itu mencapai Rp2,8 miliar. Selain itu, Andi juga diduga mendapatkan bagian Rp100 juta untuk mengurus kenaikan jabatan menjadi Kepala BPK Perwakilan. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.