JAKARTA - Polisi menegaskan masih mendalami beberapa alat bukti perihal kepemilikan senjata api (senpi) yang disebut digunakan anggota laskar khusus FPI pengawal Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu bukti yang didalami berupa peluru berukuran 9 mm. Saat ini, peluru masih diuji balistik.
"Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, 8 Desember.
Jika nantinya uji balistik sudah rampung, kata Yusri, polisi akan melakukan langkah hukum lainnya. Sehingga, memperkuat dasar hukum kepemilikan senpi tersebut.
"Nanti kita gelarkan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," ucap dia.
Di sisi lain, Yusri menegaskan, dua senpi yang dijadikan alat bukti dalam perkara penyerangan digunakan laskar khusus. Hal itu berdasarkan alat bukti lainnya yang sudah dikumpulkan.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada bahwa senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mebantah jika laskar melakukan penyerangan saat polisi tengah menguntit Rizieq dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan, yang membuat polisi mesti meletuskan tembakan ke arah enam laskar tersebut.
"Bahwa tidak benar jika laskar pengawalan melakukan penyerangan. Yang terjadi justru Rombongan Habib Rizieq yang diganggu dan terancam keselamatannya serta diserang," kata Shabri.
Shabri juga membantah bahwa laskar memiliki senjata api. Kata dia, laskar yang merupakan jajaran FPI ini tidak pernah dibekali dengan senjata. Sehingga, menurut dia, tidak mungkin ada peristiwa baku tembak antara kedua belah pihak.
"Bahwa tidak benar jika laskar memiliki senjata api dan melakukan penembakan. Karena laskar FPI tidak ada yang dibekali atau membekali diri dengan senjata apapun juga," kata dia.