JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyebut pihaknya akan meminta bantuan kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan untuk mengusut peristiwa penambakan enam anggota laskar khusus FPI pengawal Rizieq Shihab.
"Kita akan memproses ke Komisi III DPR RI terkait kekejaman (penembakan laskar FPI) ini," kata Aziz dalam diskusi webinar yang ditayangkan Youtube LDTV, Selasa, 8 Desember.
Selain DPR, Aziz juga menyebut pihaknya akan turut melaporkan peristiwa penembakan ke organisasi sosial Amnesty Internasional, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Aziz mengatakan, sebelumnya FPI sudah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membantu mengusut peristiwa tersebut secara independen. Komnas HAM juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Tadi malam, Komnas HAM juga sudah ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga korban (enam anggota laskar FPI)," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan enam orang laskar khusus FPI di Jalan Tol Cikampek, Senin, 7 Desember dini hari.
"Komnas HAM melalui (bidang) pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini (tim) sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam.
Tim ini, sambung dia, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta dari pihak yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut. Termasuk, menggali keterangan langsung dari pihak FPI.
"Proses awal ini, tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam," tutur Choirul.
Untuk mempercepat dan memperkuat peristiwa yang terjadi, Choirul lantas meminta semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. "Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.