Pengertian, Fungsi dan Peran Komponen Cadangan dalam TNI
Ilustrasi komponen cadangan (ANTARA-Jessica H W)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Sebanyak 2.974 orang ditetapkan menjadi Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran (TA) 2022. Lalu apa pengertian, Fungsi dan Peran Komponen Cadangan dalam sistem pertahanan negara?

Pengertian, Fungsi dan Peran Komponen Cadangan

Keberadaan komponen cadangan (komcad) sempat menuai sorotan. Pasalnya, peserta yang dilantik dalam komcad terdiri dari berbagai latar belakang. Program tersebut kemudian dianggap sebagai program wajib militer dari TNI. Ternyata anggapan tersebut kurang tepat.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dijelaskan bahwa Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Sedangkan yang dimaksud komponen utama adalah TNI.

Dalam Peraturan aturan PSDN untuk Pertahanan Negara juga dijelaskan bahwa komponen cadangan terdiri dari empat komponen yakni warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan  sarana dan prasarana nasional.

Meski komcad diisi oleh warga negara, namun sifatnya sukarela dan tidak memaksa. Pengerahan Komcad dilakukan secara serentak oleh presiden dan harus dengan persetujuan DPR RI. Dalam keadaan non-aktif, status anggota komcad kembali seperti semula yakni sipil yang didasarkan pada profesi sehari-hari. Secara umum, berikut peran dan tugas komcad.

  1. Dikerahkan saat darurat militer atau perang
  2. Dikerahkan untuk kepentingan pertahanan negara
  3. Dikerahkan negara saat terjadi bencana alam

Syarat Umum Komcad

Seperti disebutkan sebelumnya, komcad bisa diikuti secara sukarela oleh siapapun termasuk masyarakat sipil. Adapun syarat umum komcad adalah sebagai berikut.

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
  3. Berusia paling sedikit 18 tahun maksimal 35 tahun;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Belum pernah terlibat kegiatan kriminalitas yang tercatat dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fasilitas Komcad RI

Merujuk pada pasal 56 No. 3 Tahun 2021, masyarakat yang mendaftar sebagai komcad akan mendapatkan fasilitas dari negara saat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Fasilitas yang didapat adalah sebagai berikut.

  1. Uang saku;
  2. Perlengkapan perseorangan lapangan meliputi pakaian dinas lapangan, sepatu lapangan, topi lapangan, ransel tempur.
  3. Rawatan kesehatan; dan
  4. Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jadwal dan Cara Mendaftar Komcad

Berikut ini langkah yang harus dilakukan masyarakat yang ingin mendaftar sebagai komponen cadangan.

  1. Kunjungi situs kemhan.go.id.
  2. Klik “Mulai Pendaftara” yang tersedia di website.
  3. Anda akan diminta untuk menyaksikan video pendek. Setelah itu Anda bisa mengikuti instruksi yang diminta dalam situs tersebut.

Terkait jadwal pendaftaran komcad, dalam situs Kemhan dikatakan bahwa Pemerintah membuka pendaftaran komcad secara online pada 1 Meret hingga 8 Mei 2022. Artinya saat ini pendaftaran sudah ditutup. Namun masyarakat bisa melakukan pemantauan di situs tersebut.

Selain terkait fungsi dan peran komponen cadangan, dapatkan informasi menarik lain dengan mengunjungi VOI.ID.