JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya menyetop sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional mulai besok, Rabu, 29 Januari. Penundaan pengerjaan proyek ini diputuskan setelah adanya hasil rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara dan DPRD DKI.
Sebelum mengikuti rekomendasi, Pemprov DKI menggelar rapat bersama pimpinan DPRD untuk membahas tindak lanjut rekomendasi Mensesneg Pratikno sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Rapat digelar tertutup selama beberapa jam. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menjelaskan segala permasalahan dalam proses revitalisasi. Tak cukup sampai di situ, DPRD beserta jajaran Pemprov DKI memutuskan melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan yakni sisi selatan Monas.
Di lokasi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mendapatkan laporan bahwa pengerjaan revitalisasi sisi selatan Monas sudah mencapai 88 persen. Sambil memantau keadaan sekitar, Prasetio ragu dengan hasil laporan pengerjaan di lapangan.
"Saya lihat faktual yang ada sekarang, kalau ini dikatakan pengerjaan 88 persen, saya rasa enggak," kata Prasetio di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari.
Usai memantau kondisi lapangan, Prasetyo memutuskan DPRD memiliki sikap senada dengan Mensesneg Pratikno. Ia memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk memberhentikan sementara proses pengerjaan revitalisasi mulai besok.
BACA JUGA:
Menurut Prasetyo, Pemprov DKI harus menunggu surat rekomendasi terlebih dahulu dari Mensesneg. Pasalnya, Pemprov DKI baru mengajukan surat permintaan pengarahan dari Mensesneg setelah proyek dikerjakan setengah jalan.
"Ini rekomendasi kami, tolong revitalisasi ini sementara dihentikan, mulai besok, selagi menunggu surat dari Kemensetneg," ucap Prasetyo.
Menanggapi hal itu, sebenarnya Sekretaris Daerah DKI Saefullah berat hati untuk mengikuti rekomendasi dari Mensesneg dan DPRD. Pasalnya, proses revitalisasi Monas yang dikerjakan saat ini sudah mencapai 88 persen.
Terlebih, menurut dia pengerjaan ini baru sebagian kecil dari seluruh kawasan yang bakal direvitalisasi dan sisi selatan ditargetkan selesai sebentar lagi, yakni pertengahan Februari. Namun, akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk mengikuti hasil rekomendasi.
"Kami lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua, dan kami menunggu dari Kemensetneg, sebagai ketua komite untuk memberikan rekomendasi," ujar Saefullah.
Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI telah meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan menyetop proses revitalisasi Monumen Nasional (Monas) untuk sementara waktu.
Belakangan, diketahui proses revitalisasi Monas berjalan tanpa ada persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara.
Berdasarkan pasal 5 Keppres 25/1995, Komisi Pengarah mempunyai tugas memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, tugas Komisi Pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana. Dalam hal ini, Badan Pelaksana adalah Pemprov DKI.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyatakan, Keppres adalah aturan hukum tertinggi dari segala peraturan tingkat provinsi, baik Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah. Jika DKI tak kunjung meminta persetujuan dari Kemensetneg, DPRD tak segan menolak pengajuan anggaran revitalisasi Monas di tahap mendatang.
Sebagai informasi, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama tiga tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021. Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2.
Pengerjaan revitalisasi Monas di sisi selatan saat ini sudah mencapai sekitar 84 persen. Lebih dari 50 persen ruang terbuka hijau tersebut kini sudah tertutup beton. Tak nampak bekas pohon yang sebelumnya ditanam di kawasan RTH tersebut.
Nantinya, pengganti pohon yang telah ditebang tersebut akan ditanam kembali di area barat, timur, serta kawasan parkir IRTI dan Lenggang Jakarta. Kios-kios makanan di Lenggang Jakarta akan dipindahkan ke bagian timur dekat Stasiun Gambir.
Revitalisasi monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.
Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas.