Dinkes Tasikmalaya Cek Riwayat Anak yang Meninggal karena Ginjal Akut
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

TASIKMALAYA - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pengecekan riwayat kesehatan anak yang meninggal dunia karena sakit ginjal akut dengan memeriksa obat yang dikonsumsinya.

"Kami cek riwayat pasien dan saya turun ke puskesmas untuk mengecek obat yang diberikan, kemudian kami datang ke rumah duka mengecek kepada keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya Uus Supangat dilansir ANTARA, Senin, 31 Oktober.

Dia menuturkan, dalam kasus ginjal akut itu ditemukan ada satu orang anak usia 11 bulan warga Kecamatan Cipedes yang meninggal dunia, Sabtu (29/10).

Anak tersebut, kata dia, awalnya sakit dengan gejala panas kemudian dalam dua hari anak itu tidak buang air kecil, kemudian orang tuanya membawa ke puskesmas.

Pasien tersebut oleh pihak puskesmas dirujuk ke RSUD dr Soekarjo pada Jumat (28/10), kemudian dirujuk ke RSHS Bandung, namun keluarga belum bersedia, dan pasien meninggal, Sabtu (29/10).

"Hari itu mau langsung dirujuk ke RSHS, tapi pasien tidak bersedia. Pasien baru bersedia keesokan harinya, namun tidak keburu, keburu kondisi menurun," kata Uus.

Ia menyampaikan tim kesehatan telah memeriksa riwayat pasien, juga obat yang diberikan oleh petugas kesehatan kepada pasien tersebut.

"Sebelum berobat memang konsumsi obat, tapi kami pastikan obat yang dikonsumsi aman," katanya.

Jika dari pemeriksaan obat tidak bermasalah, kata dia, maka pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasien meninggal.

"Kami masih melakukan penelusuran untuk memastikan, masih harus penelitian lebih jauh," katanya.

Masyarakat diminta memperhatikan kondisi kesehatan anaknya, jika ada gangguan kemih untuk segera diperiksa ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

Jika demam, kata Uus, tidak membeli obat sendiri, sebaiknya harus terlebih dahulu diperiksa ke dokter agar mendapatkan obat yang benar sesuai dosis.

"Diharapkan masyarakat tetap tenang, menerima obat dokter, gunakan sesuai aturan," kata Uus.