SUMBAWA - Pihak kejaksaan memberikan atensi terhadap keberlangsungan proyek Dermaga Ponton Labuhan Lalar di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang kini berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan tahun 2016.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi menjelaskan, pihaknya menaruh atensi lantaran pemerintah daerah tidak kunjung mengoperasikan dermaga yang telah menelan anggaran pengerjaan Rp1,5 miliar dari APBD-P Tahun 2016 tersebut.
"Sampai saat ini tidak juga memberikan manfaat makanya proyek itu sekarang jadi atensi kami," kata Irwan saat dihubungi di Mataram, Antara, Senin, 31 Oktober.
Kejari Sumbawa Barat pada 2019 pernah meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat.
"Kadis pernah dimintai klarifikasi, tetapi itu tahun 2019 lalu. Makanya sekarang kami atensi kembali," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima pihak kejaksaan, dermaga tersebut sempat diterjang gelombang laut yang mengakibatkan sejumlah material dermaga ada yang hanyut terbawa arus. Perbaikan pun sudah dilakukan pihak kontraktor pelaksana, namun kabarnya kondisi terkini kembali mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan lanjutan.
"Jadi, sudah dua kali perbaikan, tetapi tetap rusak," ucap dia.
Dermaga Ponton Labuhan Lalar ini berada di tepi barat Pulau Sumbawa yang menghadap langsung ke perairan Selat Alas.
BACA JUGA:
Dalam perencanaan awal, pemerintah membangun dermaga ini untuk menunjang transportasi jalur laut, khusus kategori kapal cepat dengan rute penyeberangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Lombok Timur.