Rizieq Dikuntit Polisi Karena Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Refly Harun: Terlalu Berlebihan
Refli Harun (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menilai sikap aparat kepolisian dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telalu berlebihan. Apalagi, aksi penguntitan tersebut berujung pada penembakan terhadap 6 orang laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Lewat akun YouTubenya, mantan komisaris utama BUMN ini menilai, kasus yang menjerat Rizieq ini hanyalah masalah protokol kesehatan. Sehingga, penguntitan polisi terhadap aktifitas pentolan FPI ini dirasa kurang tepat.

"Ini kan dalam proses penyelidikan, kenapa harus dikuntit. Itu satu hal. Kedua, ini bukan kasus yang luar biasa cuma kasus pelanggaran protokol kesehatan. Secara post-factum juga tidak terjadi yang dikatakan sebagai kluster Petamburan itu," kata Refly seperti dikutip dari video yang diunggahnya, Selasa, 8 Desember.

"Ya aneh, kalau yang diselidiki adalah soal pelanggaran protokol kesehatan, kenapa harus dikuntit? Kenapa harus mengikuti Habib Rizieq kemana-mana?" imbuhnya.

Menurut dia, jika Rizieq terindikasi ingin melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah atau melakukan pertemuan untuk merencanakan hal tertentu, maka wajar saja jika dia kemudian diikuti oleh petugas kepolisian dan diinvestigasi.

"Tapi kalau kaitannya dengan protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan yang sudah terjadi maka terlalu berlebihan," tegasnya.

Tak hanya itu, sikap berlebihan juga dinilai Refly muncul dari pemerintah saat menghadapi kasus pelanggaran protokol kesehatan ini. Salah satu buktinya adalah dengan dicopotnya berbagai pihak, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana beberapa waktu lalu.

"Perlakuan petugas terhadap Habib Rizieq itu terlalu berlebihan. Sampai kemudian ada pencopotan Kapolda Metro Jaya lalu kemudian DKI, Pemda DKI juga mengikuti acara tersebut dengan mencopot juga Walikota Jakarta Pusat, petugas-petugas di Walikota Jakarta Pusat. Jadi too much. Terlalu berlebihan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia kemudian menilai, semua pihak sekarang harus menahan diri. Masyarakat, sambungnya, tidak boleh langsung menyalahkan petugas maupun FPI dalam insiden penembakan. 

Menurut Refly, adalah tugas tim independen pencari fakta yang nantinya membongkar kasus ini. Sehingga, tim ini diharapkan akan dibentuk secara independen dan tanpa intervensi.

"Kita kemukakan saja klaim atau versi dua pihak ini. Agar nanti bukan publik yang menilainya, karena fakta tidak bisa dinilai sebelum fakta itu sendiri diklirkan. Biarlah nanti tim independen, kalau jadi dibentuk," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, dini hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Polda penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan  mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek,  Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Dia menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya. "Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti. Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," kata Munarman.

Selain itu, Munarman juga menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar. Karena laskar pengikut Rizieq tidak memiliki senjata api. 

"Fitnah besar itu, kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Tidak ada baku tembak, adanya hanya peristiwa penembakan. Kami tidak mungkin membeli (senjata api, red) dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali. Itu upaya-upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta," tegasnya.