Bagikan:

BULELENG - Pria bernama Putu Ardika (41) menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni (40) di Desa  Tirtasari,  Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Terjadi tidak pidana KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat, 28 Oktober.

Korban tewas dianiaya dengan senjata tajam. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Tapi belum diketahui penyebab penganiayaan ini. Polisi masih memeriksa pelaku.

"Korban dilukai dengan sajam dan motifnya masih penyelidikan. Jenazah baru diserahkan ke pihak keluarga tadi pukul 19.00 WITA,” kata Sumarjaya.