Bagikan:

MANOKWARI - Polda Papua Barat memeriksa 24 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat Kombes  Romilus Tamtelahitu membenarkan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh organisasi KONI Papua Barat sedang dikembangkan setelah menerima pengaduan masyarakat.

"Hingga saat ini 24 orang pengurus organisasi KONI Papua Barat sudah dimintai keterangannya sebagai saksi termasuk oknum Ketua Harian dan Bendahara," ujar Romilus Tamtelahitu di Manokwari dilansir ANTARA, Kamis, 27 Oktober. 

Dia mengatakan sejumlah dokumen pendukung penggunaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPj) sudah dikantongi penyidik dan sedang dalam proses pengembangan mengingat penggunaan dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran (2019-2021) mencapai ratusan miliar rupiah.

"Fokus penyelidikan dalam dugaan perkara korupsi ini, yaitu honor (insentif) pengurus KONI Papua Barat, pendanaan cabang olahraga, kegiatan pengadaan, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aliran dana KONI Papua Barat pada tiga tahun anggaran tersebut," tuturnya.

Untuk melengkapi bukti-bukti dalam penyelidikan, Romilus mengtakan tim penyidik Reskrimsus Polda Papua Barat akan melakukan penelusuran ke sejumlah daerah tempat pelaksanaan tranning center (TC). 

"Tim penyidik akan melakukan pendalaman ke Jakarta, Bali dan Jayapura tempat pelaksanaan TC sebelum perhelatan PON XX. Termasuk menelusuri biaya sewa hotel/penginapan tempat penampungan atlet di luar Papua Barat," ujarnya.

Romilus mengtatakan, selain 24 saksi yang diperiksa masih ada saksi lainnya yang akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

"Kami fokus dari bawah dulu, jika sudah lengkap semua bukti bahan dan keterangan, maka pasti ketua umum KONI Papua Barat juga akan dihadirkan sebagai saksi karena penggunaan dana organisasi ini punya keterkaitan satu dengan lainnya," ucap Romilus.