Bagikan:

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua. Ketidakhadiran Rizieq disebut karena terbentur acara dan masih dalam tahap pemulihan.

"Ada sesuatu dan lain hal sehingga (Rizieq Shihab) tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," KATA anggota tim pengacara FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin, 7 Desember.

Kegiatan yang dimaksud pengacara yakni urusan keluarga. Acara ini disebut berlangsung di luar kota.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan urusan keluarga," paparnya.

Alasan ketidakhadiran dari Rizieq ini juga sudah diterima oleh penyidik. Meski hal ini berdampak pada kemungkinan penjemputan paks, Aziz menyebut sudah berkoordinasi perihal itu kepada penyidik.

"(Jemput paksa) yang memang dikemukakan itu menjadi wewenang mereka. Akan tetapi di sini kita tetap berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian terkait pemeriksaan HRS dan Habib Hanif," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam jadwal pemeriksaan ini, penyidik juga memanggil menantu Rizieq, Hanif Alatas. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah mereka tak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama.

Penyidik dalam pemeriksaan nantinya bakal mendalami perihal acara pernikahan yang diselenggarkan di kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.