JAKARTA - Ada yang berbeda dalam sidang Bharada E dengan agenda pembuktian dengan hadirnya saksi dari keluarga Brigadir J yang berlangsung Senin, 25 Oktober di PN Jakarta Selatan. Dalam sidang sepekan sebelumnya, sejumlah media melakukan siaran langsung, namun kali ini, hakim meminta siaran langsung dilakukan tanpa adanya suara. Pengeras suara yang dimasukkan ke dalam paket siaran langsung, dimatikan. Namun bagi pengunjung di dalam ruangan sidang, masih dapat mendengarkan secara langsung. Sejumlah warganet memprotes hal tersebut. Menurut juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting, hal tersebut sesuai dengan pertimbangan hakim lantaran agenda persidangan tersebut adalah pembuktian. Simak videonya berikut ini.