LUWU UTARA - Perempuan berinisial H (20) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat mencoba bunuh diri dengan meminum racun anti nyamuk. Diduga kejadian ini terkait dengan pelecehan seksual yang diterima korban.
"Korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair merek Baygon dan korban saat ini di rawat di RS.Hikma Sukamaju Luwu Utara," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sanuddin, dihubungi VOI, Minggu, 6 Desember.
AKBP Irwan menceritakan peristiwa percobaan bunuh diri yang terjadi usai kekasihnya berkunjung ke rumah perempuan. Pelaku saat itu saat itu mereka duduk di ruang tamu korban.
"Pria pelaku dan korban di ruang tamu, setelah duduk bersama korban, pelaku melakukan tindak asusila," ungkapnya.
BACA JUGA:
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban H menjemput pelaku. Keluarga melaporkan ke Polisi. Kasus tersebut pelecehan yang menimpa korban H kini ditangani polisi.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Luwu Utara, Aipda Yuliana mengatakan saat ini tersangka sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau korbannya saya belum interogasi kecuali tersangkanya," kata dia.