MAKASSAR - Urusan operasi tangkap tangan (OTT) Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan kini ramai lagi dikaitkan dengan urusan politik. M Ramdhan Pomanto, calon wali kota Makasar dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena pernyataannya dianggap menyudutkan JK terkait ‘orang kuat’ di balik OTT Edhy Prabowo.
KPK menegaskan, proses penyidikan perkara korupsi benih lobster atau benur murni proses hukum.
“Kami tegaskan penyidikan yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dihubungi VOI, Sabtu, 5 Desember malam.
Menurut Ali Fikri, upaya menarik KPK ke pusaran politik bukan hal baru. Upaya ini disebut KPK sebagai usaha mengaburkan fakta hukum.
“Kami memastikan siapa pun yang kami panggil dalam pemeriksaan adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara,” kata Ali Fikri.
“KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap prosesnya,” sambung dia.
Sebelumnya, beredar video dan disertai rekaman suara diduga suara Danny Pomanto menuding mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai otak di balik penangkapan Edhy Prabowo atas kasus korupsi ekspor benih lobster.
Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menyebar luas di media sosial pada hari Sabtu, 5 Desember.
“Makanya kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel (Baswedan) yang tangkap itu berarti JK (Jusuf Kalla). JK - Anies tu. Maksudnya kontrolnya di JK,” demikian kutipan pernyataan yang dipersoalkan pengacara keluarga JK yang juga Ketua Tim Hukum paslon Pilkada Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), Yusuf Gunco.
Gara-gara video ini, Danny Pomanto yang maju di Pilkada Makassar dipolisikan keluarga JK. Sementara, juru bicara tim Danny-Fatmawati (ADAMA) menegaskan Danny Pomanto (DP) tak menyampaikan fitnah.
“Kalau pembicaraan (terkait video, red) tidak ada unsur fitnah. Yang membangun opini, fitnah itu adalah yang membuat dan merekam itu dan dibuat caption ‘Pak DP memfitnah Pak JK’, yang membangun fitnah itu kan di situ awalnya,” ujar Jubir ADAMA, Aloq Natsir dihubungi VOI, Sabtu, 5 Desember malam.
BACA JUGA:
Aloq menegaskan Danny Pomanto hanya menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Tapi menurut Aloq ada yang mendramatisir pernyataan DP sehingga muncul tudingan Danny Pomanto memfitnah JK.
“Dia bicara biasa saja menanggapi tentang peristiwa, penangkapan misalnya pak menteri itu saja cerita-ceritanya. Cerita biasa saja cuma ini didramatisir bahwa Pak DP memfitnah Pak JK padahal tidak ada unsur fitnah di dalamnya,” sambung Aloq.
Diduga Aloq, pendramatisir ini adalah yang memvideokan Danny Pomanto. Aloq juga menyinggung kompetisi di Pilkada Makassar.
“Coba didengar, dibaca dulu, tidak ada unsur fitnah di dalamnya yang dilakukan oleh Pak DP. Cuma pihak kompetitor yang merekam itu, diduga yang merekam itu adalah ketua asosiasi taksi Bosowa, yang merekam itu. Kita tahu siapa yang punya Bosowa kan,” kata Aloq.