JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan akan bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) paket sembako, untuk pengananan COVID-19 di Jabodetabek, yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," kata Sekjen Kemensos Hartono Laras dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 6 Desember.
Hartono mengaku, prihatin dan sangat terpukul harus menghadapi fakta ini di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi COVID-19.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ucapnya.
Menurut Hartono, sejak awal Kemensos telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK.
"Ini karena, kami mengelola anggaran yang besar," katanya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Hartono menegaskan, akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen, per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," jelasnya.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.