Permintaan Ganjar ke Peserta Pilkada: Jangan Buat Kerumunan di Hari Terakhir Kampanye
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Tangkap layar konferensi pers Ganjar di BNBP)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewanti-wanti pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah untuk tidak mengakhiri masa kampanye dengan kegiatan pengumpulan massa.

Masa kampanye Pilkada 2020 akan berakhir pada Sabtu, 5 Desember. Setelah itu akan berjalan masa tenang setelah tiga hari, sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember.

"Besok hari terakhir kampanye. Saya minta partai pengusung, termasuk calonnya, enggak usah deh mengakhiri kampanye dengan ramai-ramai, karena itu pasti terjadi kerumunan. Kita minta betul agar permintaan itu dilaksanakan," kata Ganjar dalam diskusi yang ditayangkan Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 4 Desember.

Ganjar menyebut permintaan ini telah ia sampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah, bersama KPU dan Bawaslu setempat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ganjar mengkhawatirkan peningkatan kasus COVID-19 di Jawa Tengah. Sebab, saat ini wilayahnya tengah menghadapi tiga persoalan.

Pertama, terdapat ribuan warga Jawa Tengah yang berada di pengungsian akibat erupsi Gunung Merapi. Kedua, dalam beberapa waktu terakhir, Jawa Tengah mencatat ada lonjakan kasus COVID-19. Ketiga, pelaksanaan pilkada itu sendiri.

"Yang bisa kita lakukan adalah memperkecil risiko, makanya saat rapat, yang pertama saya sampaikan ke mereka (calon) 'eh, besok itu kampanye terakhir ya, tolong jangan kerahkan (massa)'," tutur Ganjar.

"Tapi ini imbauan. karena ini tidak mudah karena banyak terjadi kampanye yang turun ke jalan. Makanya saya sampaikan kepada Bawaslu untuk bubarkan kalau ada kerumunan. Pembubaran ini bekerja sama dengan perangkat desa dan kepolisian," lanjutnya.

Berikut adalah 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:

1. Kota Pekalongan

2. Pekalongan

3. Kota Semarang

4. Semarang

5. Kota Magelang

6. Kebumen

7. Rembang

8. Kota Surakarta

9. Purbalingga

10. Boyolali

11. Blora

12. Kendal

13. Sukoharjo

14. Wonosobo

15. Wonogiri

16. Purworejo

17. Sragen

18. Klaten

19. Pemalang

20. Grobogan

21. Demak