Bagikan:

JAKARTA - Polsek Pulogadung memburu tiga pelaku pengeroyokan remaja di Jalan Bangunan Barat, Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolsek Pulogadung Kompol Andika Muslim mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial N, S, dan S saat ini masuk ke daftar pencarion orang (DPO).

"Tersangka ada enam orang yang pertama MM, FA, R, MA, JY, GGR. Untuk DPO ada tiga orang yang pertama N, kedua S, dan yang ketiga S," kata Andika Muslim di Jakarta, Senin, 17 Oktober.

Andika menambahkan, pelaku yang masih buron itu salah satunya berperan menendang sepeda motor yang dinaiki ketiga korban atas nama AF, DF, dan N.

"Pelaku dengan inisial N (DPO) dari arah samping menendang sepeda motor sehingga ketiga korban berikut sepeda motornya terjatuh," ujar Andika.

Ketiga korban yang terjatuh dari sepeda motornya itu kemudian dikeroyok oleh para pelaku. Akan tetapi, dua korban atas nama AF dan N berhasil menyelamatkan diri.

"Sedangkan korban DF tertindih sepeda motor langsung dikeroyok pelaku dan mengalami luka bacok di punggung dan pundak patah," tutur Andika.

Andika menjelaskan motif pengeroyokan remaja itu dilakukan karena pelaku mengira ketiga korban merupakan lawan tawuran yang sedang memantau situasi.

Tak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh korban. Polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku pada 9 Oktober 2022.

Dari tujuh orang yang ditangkap, lima pelaku masih di bawah umur yaitu FA, JY, MA, MM, dan GGR. Kelimanya kemudian dititipkan ke panti sosial Cipayung.

"Untuk pasal yang disangkakan untuk pelaku MM, FA, dan R dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan. Terhadap MA dan JY dikenakan pasal 170 jo 363 jo 55. Terhadap GGR dikenakan pasal 480 tentang menadah hasil kejahatan," tutur Andika.