Eks Kepala Badan Pelaksana Minta Anggota BPKH Baru Terlibat Aktif Tentukan Besaran Biaya Haji 
(Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana BPKH/FOTO: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara hari ini.

Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap Anggota Badan Pelaksana dan Dewas bisa terlibat aktif dalam penyusunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan penghitungan setiap komponen biaya haji.

"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," kata Anggito dalam keterangannya, Senin, 17 Oktober.

Anggito mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, BPKH telah dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji. Sehingga, hal ini akan menambah besaran nilai manfaat yang diperoleh BPKH.

Selain itu, perjalanan BPKH selama lima tahun terakhir menunjukkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji. Dana pengelolaan haji pun terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar Rp90 Triliun di tahun 2019 menjadi Rp163,21 Triliun di tahun 2022 ini.

"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,52 Triliun," papar Anggito.

Anggito meminta Anggota BPKH yang baru dilantik juga menindaklanjuti target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.

"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru. Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," jelas dia.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101 P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji tertanggal 14 Oktober 2022.

Susunan Anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 adalah:

1. Firmansyah N. Nazaroedin dari unsur pemerintah sebagai sebagai ketua merangkap anggota

2. Deni Suardini dari unsur masyarakat sebagai anggota

3. Heru Muara Sidik dari unsur masyarakat sebagai anggota

4. M. Dawud Arif Khan dari unsur masyarakat sebagai anggota

5. Mulyadi dari unsur masyarakat sebagai anggota

6. Rojikin dari unsur masyarakat sebagai anggota

7. Ishfah Abidal Azis dari unsur pemerintah sebagai anggota

Susunan Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 adalah:

1. Fadlul Imansyah sebagai anggota

2. Indra Gunawan sebagai anggota

3. Arief Mufraini sebagai anggota

4. Acep Riana Jayaprawira sebagai anggota

5. Harry Alexander sebagai anggota

6. Amri Yusuf sebagai anggota

7. Sulistyowati sebagai anggota