JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons program-program Pemprov DKI peninggalan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta lima tahun terakhir.
Menurut Heru, apa pun program Pemprov DKI, semua pihak mesti melihat program tersebut dibuat demi kepentingan masyarakat, bukan siapa gubernur yang menggagas kebijakan tersebut.
"Yang penting begini, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa. Untuk siapanya, ya masyarakat," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober.
Salah satu contohnya, Heru akan kembali membuka meja pengaduan di teras pendopo Balai Kota DKI Jakarta, tepat di depan ruang kerjanya. Meja pengaduan akan dibuka setiap pukul 08.00 hingga 09.00 WIB setiap hari Senin hingga Kamis.
Dulu, meja sebagai layanan pengaduan warga ini pernah diterapkan sejak era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI, meja pengaduan itu dihilangkan dengan alasan warga bisa mengadu di kantor kelurahan hingga kecamatan.
"Insyallah begitu (akan kembali membuka meja pengaduan), besok. Dari jam 8 sampai 9 saja. Saya minta perwakilan dari wali kota, asisten, nanti bergiliran juga, diatur siapa yang piket dari jam 8 sampai 9 saja," ujar Heru.
BACA JUGA:
Sementara, selama Anies menjabat, Pemprov DKI mengandalkan aplikasi JAKI sebagai kanal pengaduan warga yang dilaporkan secara online. Menanggapi hal ini, Heru menyebut dirinya akan tetap menjalankan layanan pengaduan pada JAKI.
"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik di lanjutkan, disempurnakan. Kalau tidak ada keluhan, bagus, kan? Itu kan anggarannya anggaran APBD juga, prosesnya kan tentunya sudah dikaji," imbuhnya.