Nominal Gaji Kalahkan Menteri, PMI Diharapkan Jokowi Bisa Menabung Beli Rumah
Presiden Jokowi melepas PMI program G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menabung dari gaji yang diterima sehingga bisa membeli rumah. Pasalnya nominal gaji yang PMI terima lebih tinggi dari gaji pokok menteri.

"Gaji pokok menteri itu Rp19 juta, tidak percaya tanya ibu Ida (Fauziyah), ibu Menteri Ketenagakerjaan, gajinya Rp19 juta. Saudara-saudara gajinya Rp22 juta," kata Jokowi saat melepas PMI G to G Korea Selatan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip dari Antara, Senin 17 Oktober.

Presiden berpesan hingga tiga kali kepada PMI, khususnya yang diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G), hari ini untuk tidak lupa menabung.

"Jangan nanti mentang-mentang sudah di Korea (Selatan), yang dibeli handphone yang bagus. Itu konsumtif, hati-hati, beli pakaian-pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Ditabung, ditabung, ditabung," tuturnya.

Jokowi tidak mau uang yang dihasilkan dari kerja keras PMI di Korea Selatan terbuang percuma untuk benda-benda yang tidak produktif atau mendatangkan pemasukan kembali.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menambahkan, seluruh PMI memiliki harapan besar di awal untuk bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi untuk menyejahterakan keluarganya.

Benny mengingatkan jangan sampai PMI nanti kembali ke tanah air tanpa memiliki apapun, karena tergiur dengan perilaku konsumtif.