JAKARTA- Habibatnya yang terancam, membuat harimau sering kali menyerang warga dan ternaknya. Sedikitnya lima ekor sapi milik warga di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditemukan mati. Hewan ternak itu diduga dimangsa harimau terhitung sejak Januari 2022 sampai sekarang.
Sebanyak lima ekor sapi yang diduga mati dimangsa harimau tersebut, dua ekor sapi milik warga Desa Lubuk Talang, satu sapi warga Desa Bukit Makmur, Desa Air Berau, dan Desa Lubuk Cabau.
Kepala BKSDA Resor Kecamatan Kota Kabupaten Mukomuko Rasidin dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, 15 Oktober, menyebutkan dalam tahun ini ada lima tempat di daerah itu yang dilaporkan terdapat harimau memangsa ternak milik warga setempat.
Sebanyak lima tempat ini, yakni di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan Penarik, Kecamatan Pondok Suguh, dan Kecamatan Malin Deman.
"Kami telah mengecek lima tempat tersebut dan harimau yang berkeliaran di lima tempat ini merupakan individu yang berbeda-beda," ujarnya.
Namun, dari lima tempat itu, pihaknya telah memasang perangkap di tiga tempat, yakni Kecamatan Malin Deman, Air Manjunto, dan Kecamatan Pondok Suguh.
Ia mengatakan dalam hal konflik satwa apabila mereka berada di luar kawasan, sedangkan mereka saat itu berada dalam kawasan Hutan Produksi Air Ipuh II.
BACA JUGA:
"Kami sebenarnya tidak boleh memasang kerangkeng di situ walaupun di situ ada peladangan," ujarnya.
Mungkin manusia orang merasa terganggu. Namun sebenarnya harimau yang merasa terganggu di posisi itu karena masalahnya sekarang ini manusia sudah masuk ke dalam kawasan hutan, tempat si raja rimba berkuasa.
"Jadi kami susah melakukan penanganan, kecuali konflik itu di pemukiman atau area peruntukan lain," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau sekarang ini karena harimau itu banyak di kawasan hutan diharapkan warga tidak melakukan kegiatan di situ dan kalau pergi jangan sendiri-sendiri.
Selain itu, ia mengatakan, hewan ternak sapi milik warga dimangsa harimau karena sapi di daerah ini dilepas liarkan di kebun sawit dan pemukiman penduduk. Pihaknya tetap khawatir adanya perburuan pada saat satwa ini berkeliaran dalam kawasan hutan.