Bagikan:

GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, siap menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp2 miliar kepada warga yang tidak menerima bantuan langsung tunai kompensasi bahan bakar minyak (BLT BBM).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Firdaus mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan itu pada November 2022 sebanyak Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Sasaran bantuan itu adalah warga prasejahtera yang memang tidak terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya dikutip ANTARA, Kamis, 13 Oktober.

Firdaus menyebutkan jumlah keluarga prasejahtera yang tidak terdata di DTKS Kemenkes dan akan mendapatkan bantuan sebanyak 4.444 keluarga penerima manfaat (KPM).

Penerima manfaat ini adalah mereka yang tidak terdata dalam bantuan BLT BBM oleh pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penanganan dampak inflasi agar bisa membantu masyarakat rentan secara keseluruhan.

"Anggaran yang diperuntukkan pada program BLT BBM ini sebesar Rp 2 miliar yang bisa men-'cover' 4.444 KPM yang terdaftar dalam DTKS kita, di mana setiap bulannya sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember," katanya.

Berdasarkan data saat ini masyarakat Kabupaten Gowa yang masuk dalam DTKS sebanyak 114.975 KK, namun dalam data tersebut 55.361 KK telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, sehingga yang akan mendapat bantuan ini masyarakat terdampak dan belum pernah mendapatkan bantuan.

"Kita prioritaskan kepada mereka yang belum mendapat bantuan BLT, BPNT, PKH tapi masuk dalam DTKS kita. Nantinya bantuan ini akan diserahkan langsung kepada penerima sebanyak Rp450 ribu (tiga bulan sekaligus)," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menegaskan bahwa seluruh pemerintah desa atau kelurahan dan kecamatan agar benar-benar mengecek masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan dan terdampak serta segera melaporkan datanya ke Dinas Sosial dalam satu minggu ini.

"Yang akan diberikan bantuan ini adalah warga kita, mohon lurah dan kepala desa untuk mengetahui warga yang sudah menerima BLT Desa, PKH, bantuan provinsi, BPNT agar tidak ada nama yang ganda," katanya.

Karena itu, dia berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat sebagai dampak kenaikan BBM dan penyaluran dapat segera dilakukan.