Bagikan:

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk waspada gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indoensia pada 10-11 Oktober 2022.

"Waspada gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, yang dikonfirmasi Senin 10 Oktober.

Eko mengungkapkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Dia melanjutkan, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kepulauan Anambas-Kep. Natuna, Selat Makassar, bagian utara, dan Laut Banda. Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter.

Potensi gelombang tinggi itu terjadi di perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan timur P. Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sumba-P. Sawu, Laut Sawu, perairan selatan P. Rotte-Kupang, Samudra Hindia Selatan NTT.

Kemudian, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi bagian barat, perairan Timur Kep. Wakatobi, Laut Banda bagian timur, perairan selatan Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, Laut Arafuru.

Dia menuturkan, untuk gelombang di kisaran lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa-P. Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.

Untuk itu, Eko mengingatkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.

Selanjutnya, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m. Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko.