Bagikan:

JAKARTA - Imunitas atau daya tahan tubuh anak di tengah pandemi menjadi satu dari banyak alasan masyarakat enggan mendorong anaknya menjalani vaksinasi COVID-19. Padahal vaksinasi pada anak dapat memutus transmisi penyebaran COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah menjelaskan, anak-anak dapat menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya terutama lanjut usia (lansia) atau kelompok rentan. Sebab itu anak pun harus mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan," kata dia dalam webinar “Pentingnya Vaksinasi COVID-19 pada Anak Indonesia" belum lama ini, dikutip dari Antara, Minggu 9 Oktober.

Piprim menjelaskan, anak yang terlindung dari COVID-19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia.

Menurut dia, seiring hadirnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, maka vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala COVID-19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 pada anak. (Antara)

Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menambahkan, WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dan khusus kelompok rentan 100 persen.

"Itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan," tuturnya.

Dia menuturkan, secara umum tingkat vaksinasi Indonesia pada kelompok anak sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama. “Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya," imbuhnya.

Sementara pada remaja, cakupan imunisasi mencapai 95,98 persen atau sekitar 25 juta orang untuk dosis pertama dan 82,72 persen dosis kedua atau sekitar 22 juta orang. Anak-anak memperoleh vaksin Sinovac, sementara remaja menggunakan Sinovac dan Pfizer.

“Pada bulan imunisasi, pemberian imunisasi rutin dan imunisasi COVID-19 diberi jarak dua minggu dan dilakukan skrining dasar sesuai SOP,” ujar Prima.

Anggota Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Cissy Kartasasmita menyebutkan, vaksinasi anak sangat penting karena tidak hanya melindungi anak, melainkan juga lingkungannya, teman, guru, dan keluarga.

“Termasuk orang tua, nenek, kakek, dan balita yang belum bisa diimunisasi. Selain itu, vaksinasi anak akan melindungi kerabat yang belum dapat divaksinasi karena memiliki komorbid,” kata dia.

Program pemberian vaksin pada anak berlaku untuk usia 6 - 11 tahun. Vaksin sudah diuji melalui uji klinik pada tiap kelompok usia, baik 18 - 60 tahun, di atas 60 tahun dan juga kelompok 12 - 17 tahun.

Pada anak usia 3 - 17 tahun telah selesai uji klinik di Tiongkok dan negara lain, dengan hasil aman dan efektif.

“Vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat. Vaksin aman karena telah mendapat Emergency Use Authorization (EUA), ijin emergensi BPOM dan mendapat rekomendasi ITAGI,” tegas Cissy.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk mensukseskan vaksinasi bagi anak, salah satunya dengan terus menerus mensosialisasikan program ini lewat media sosial.