JAKARTA - Nelayan di Natuna Kepulauan Riau mendapatkan edukasi tentang Hukum Laut Internasional dan batas - batas wilayah perairan. Hal ini diharapkan bisa mencegah para nelayan di Natuna melakukan pelanggaran hukum.
Sosialisasi dilakukan TNI Angkatan Laut terhadap 100 perwakilan nelayan Natuna sejak Rabu, 5 Oktober lalu. Para nelayan ini datang dari Desa Tanjung, Desa Kelanga, Desa Limau Manis, Desa Pengadah, Penagi, Pering, dan Nelayan Sungai Ulu.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan Dermaga Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas batas laut di Natuna, sosialisasi standar keselamatan pelayaran, dan sosialisasi prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut," kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah, seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya sosialisasi, TNI AL juga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, serta sosialisasi meningkatkan kecerdasan baik kepada masyarakat, nelayan, pelajar, dan Pramuka Saka Bahari.
Adapun tujuan kegiatan dalam rangka melaksanakan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut untuk membantu masyarakat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat secara langsung.
"Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah perbatasan Natuna di mana masyarakatnya didominasi nelayan yang hidupnya bergantung dari laut, dan memerlukan perhatian pada bidang kesehatan, pendidikan dan juga perlu memberikan pemahaman tentang pengetahuan hukum laut dan batas wilayah laut dan pentingnya keselamatan pelayaran," jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada mahasiswa dan unsur maritim tentang Hukum Laut Internasional dan Batas-Batas Wilayah Perairan Natuna.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita yang diikuti Polair, Bakamla, Imigrasi, KSOP, PSDKP, Basarnas, Kesbangpol, BKIPM dan Mahasiswa STAI dengan jumlah total peserta sejumlah 100 orang.