Bagikan:

JAKARTA - Kesejahteraan prajurit TNI masih perlu ditingkatkan lagi. Dorongan dari DPR agar pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI yang masih bertugas, jangan pernah kendor.

Salah satu dorongan itu datang dari Ketua DPR Puan Maharani. Desakan Puan terhadap peningkatan kesejahteraan prajurit TNI itu dinilai bisa menjadi angin segar bagi para penjaga kedaulatan negara.

"Sebagai Ketua DPR, Puan sudah seharusnya mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan prajurit di tengah upaya pemenuhan MEF (Minimun Essential Force) tahap III,” kata Pengamat Militer, Anton Aliabbas, Jumat 7 Oktober.

Dalam peringatan HUT ke-77 TNI, Puan berharap pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit. Puan menyinggung banyaknya prajurit yang belum memiliki tempat tinggal layak di mana berdasarkan data Kementerian Pertahanan, masih lebih dari 200 ribu prajurit TNI belum mendapat fasilitas rumah dinas.

Puan memang wajib mengingatkan pentingnya pemenuhan kesejahteraan prajurit TNI yang menjadi salah satu faktor penunjang dalam mewujudkan postur pertahanan ideal.

“Harus diakui, seringkali peningkatan kesejahteraan selalu dikaitkan pada sisi finansial. Padahal, kesejahteraan prajurit tidak hanya itu tetapi juga terkait kepemilikan rumah hingga kemudahan akses pendidikan bagi anak prajurit yang kerap berpindah mengikuti tugas dan lainnya,” ungkap pengajar di Universitas Paramadina tersebut.

Untuk itu, Anton berharap banyak Komisi I yang menjadi mitra TNI di DPR untuk bisa merespons pernyataan Puan. Sebab DPR dapat mendorong peningkatan kesejahteraan prajurit TNI melalui fungsi anggaran.

“Seyogyanya Komisi I nanti bisa ikut bantu mencarikan solusi bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit di tengah pandemi seperti ini," ujar Anton.

Peraih doktor bidang pertahanan dari Cranfield University, Inggris itu menilai, sudah selayaknya DPR memberi perhatian terhadap persoalan kesejahteraan prajurit, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar. Apalagi, menurut Anton, tunjangan kinerja (tukin) yang didapat prajurit TNI tidak sebesar seperti yang didapatkan pegawai di kementerian/lembaga (K/L) lain.

“Sejauh ini, tunjangan kinerja bagi prajurit dan PNS di lingkungan TNI masih dalam kisaran 70 persen,” papar Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu.

“Harapannya, agar tidak terjadi kecemburuan dan anggapan adanya diskriminasi di antara K/L, tukin prajurit bisa dipertimbangkan untuk disetarakan dengan apa yang didapat ASN di lingkungan Kementerian Keuangan,” lanjut Anton.

Anton juga mengamini keinginan Puan soal soliditas TNI dengan meminta seluruh prajurit menjaga kekompakan. Terutama menjaga netralitas dalam politik.

Dia berharap peran DPR dalam mengawasi pengelolaan sektor pertahanan Indonesia di tengah tahun politik.

“Karena bagaimanapun juga, politisasi militer terjadi tidak hanya disebabkan dari internal tapi juga eksternal seperti parpol yang genit menarik TNI masuk dalam politik praktis,” sebut Anton.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal tingginya kepuasan publik terhadap kinerja TNI yang belum dibarengi dengan pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit.

“DPR berharap Pemerintah meningkatkan upaya dalam memenuhi kesejahteraan prajurit. Baik dari tunjangan kinerja (tukin) atau tempat hidup yang layak bagi prajurit,” kata Puan.

Data Kementerian Pertahanan menyebutkan, hingga kini TNI masih kekurangan 237.735 unit rumah dinas atau 51,7 persen dari kebutuhan 459.514 unit rumah dinas. Sementara itu, berdasarkan Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit berhak mendapatkan kebutuhan dasar, termasuk perumahan.

Belum idealnya pemenuhan rumah dinas cukup membebani prajurit tamtama dan bintara yang umumnya bergaji antara Rp 3,5 sampai Rp 6 juta per bulan. Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan dasar prajurit tersebut.

“Jangan biarkan abdi-abdi negara terbaik kita kesulitan memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga. Prajurit TNI rela mengorbankan nyawa mereka demi tumpah darah Indonesia. Tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tuturnya.