Dua Oknum Polisi Penjilat Kue Ulang Tahun TNI Ditahan 30 Hari di Sel Polda Papua Barat
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono

Bagikan:

PAPUA - Dua oknum polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri telah diberikan sanksi akibat ulahnya, mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI.

"Kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang dibuat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, Kamis, 6 Oktober.

Raydian memastikan bila kue dalam konten itu telah diamankan. Sehingga ia juga memastikan bila kue itu tidak diberikan kepada institusi TNI.

"Kue dalam konten video tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti, kita pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," katanya.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Ia menuturkan bila kedua oknum polisi itu akan ditahan selama 30 hari di sel Polda Papua Barat.

"Dilakukan penahanan selama 30 hari," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua oknum polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.

Video diunggah diakun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri yang dilihat VOI, Kamis, 5 Oktober.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono membenarkan adanya kejadian tersebut. Atas dasar itu pihaknya mengucapkan permintaan maaf atas insiden yang dilakukan kedua anggota polantas tersebut.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Raydian saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Oktober.