Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan institusinya terus memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga negara untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, kepolisan, kejaksaan, badan peradilan hingga pemerintah daerah terus dilaksanakan dan ditingkatkan," katanya dalam diskusi dengan tema sikap publik terhadap program reformasi pertanahan dan perpajakan secara daring dilansir ANTARA, Kamis, 6 Oktober.

Koordinasi itu kata dia, telah memberikan hasil dengan membuktikan banyaknya oknum-oknum yang terlibat mafia tanah yang telah ditangkap.

"Khusus di Kementerian BPN telah saya tangkap dan proses. Sementara untuk kepolisian juga menangkap dan memproses oknum-oknum yang lain," katanya.

Selain itu, Hadi menambahkan, masih terdapat beberapa kasus yang disiapkan untuk ditindaklanjuti, termasuk mafia tanah di wilayah Semarang, Makassar, Jakarta, dan Riau.

"Kalau ada yang berani, oknum di ATR/BPN, langsung saya pecat semua, tidak ada toleransi," katanya menegaskan.

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan para mafia tanah berkolaborasi dengan sejumlah oknum di antaranya kepala desa, camat, notaris, BPN, kepolisian, kejaksaan hingga hakim.

Dia menegaskan khususnya oknum BPN telah menjadi tanggung jawabnya untuk menyelesaikan. Selain itu, oknum notaris telah diingatkannya sebagai pembina.

"Saya sampaikan jangan main-main dengan tanah," ujarnya pula.

Kemudian, oknum yang bermain di peradilan, kata Hadi, telah dikoordinasikan dengan jaksa agung untuk diberantas.

"Sinergi yang kami buat untuk kepentingan rakyat," katanya menegaskan.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan hasil survei terbaru menunjukkan kinerja Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Menurut dia, Hadi Tjahjanto yang baru menjabat menyelesaikan sejumlah persoalan pertanahan di antaranya konflik pertanahan antarmasyarakat semakin berkurang, melawan praktik mafia tanah, dan aksi penyerobotan tanah warga oleh pengusaha semakin berkurang.