Diguyur Hujan Deras, 7 Ruas Jalan di Jaksel Banjir 30 Sentimeter 
ILUSTRASI DOK ANTARA/Aditya Pradana Putra

Bagikan:

JAKARTA - Sebagian wilayah di Jakarta, terutama Jakarta Selatan diguyur hujan deras. Ada 7 ruas jalan di Jakarta selatan banjir hingga 30 sentimeter. Kondisi ini mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta banjir terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Cilandak; Jalan Jeruk Purut, Kecamatan Pasar Minggu; Jalan Pejaten Raya, Kecamatan Pasar Minggu.

Kemudian, banjir setinggi 30 sentimeter juga melanda Jalan Raya Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa;Jalan Intan, Kecamatan Cilandak; Jalan Komplek Polri, Kecamatan Setiabudi; dan Jalan Karang Tengah Raya, Kecamatan Cilandak.

Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Michael O. Sitanggang menuturkan pihaknya saat ini telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi terkini dan menyedot genangan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

"BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah, dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," kata Michael kepada wartawan, Kamis, 6 Oktober.

Selain itu, tercatat sebanyak 5 RT di Jakarta Selatan yang mengalami banjir akibat hujan deras ini. Salah satunya1 RT di Kelurahan Pondok Pinang dengan ketinggian 50 sentimeter.

Selain itu, 1 RT di Kelurahan Pejaten Barat dengan ketinggian air mencapai 40 sentimeter, serta 3 RT di Kelurahan Cipete Utara dengan ketinggian air hingga 1,2 meter.

"Penyebab 5 RT tergenang adalah curah hujan tinggi," ujar Michael.

Dalam kesempatan itu, Michael mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan yang terjadi. Mengingat, BMKG telah mengeluarkan informasi kewaspadaan cuaca ekstrem di Jakarta mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam nonstop," imbuhnya.