Kaca Mobil Dipecahkan, Uang Rp112 Juta yang Baru Diambil Warga Toba dari Bank Dirampok
Tangkapan layar CCTV

Bagikan:

MEDAN - Pria bernama Nelson Hutapea (57), warga Desa Simare, Kecamatan Borbor Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumut kehilangan uang Rp112 juta. Uang ini diambil perampok dari dalam mobil.

Kapolres Toba AKBP Tuafiq Hidayat Thayebmelalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir mengatakan, pencurian uang itu terjadi di depan rumah makan di Kecamatan Laguboti, Senin 26 September. 

"Pencurian itu dilakukan pelaku dengan modus memecahkan kaca mobil. Akibatnya korban kehilangan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp112 juta," kata Iptu Bungaran Jumat 30 September. 

Perampokan langsung dilaporkan korban ke Polres Toba. Setelahnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini Satuan Reskrim Polres Toba masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 

"Polres Toba akan mendalami kasus pencurian dan harapan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat memberikan informasi agar kasus ini dapat terungkap secepatnya," kata Iptu Bungaran.