Rencana Bangun 508 Rumah Layak Huni 2022, Pemrov Kaltim Sedot APBD Rp25 Juta per Unit
Ilustrasi rumah tidak layak huni (Antara-Abd Aziz)

Bagikan:

KALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan pembangunan 508 unit Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga tidak mampu pada tahun 2022. Anggaran pembangunan Rp25 juta per rumah diambil dari APBD Pemprov Kaltim.

"Untuk mewujudkan rumah layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltim yang mendapatkan apresiasi dari kami di DPRD Kaltim, untuk membantu warga kurang mampu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang di Samarinda, dikutip dari Antara, Minggu 25 September.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, program RLH tidak berdiri sendiri karena dalam kegiatannya melibatkan tiga pihak, yakni dari dana APBD, APBN, dan dari perusahaan melalui dana CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.

"Selama ini pemerintah pusat memberikan bantuan kepada masyarakat untuk rehab rumah sekitar 25 ribu unit sampai 2023. Dari jumlah ini ada sekitar 5 ribu unit yang dibantu alokasi dana dari APBD Kaltim dengan nilai Rp25 juta per rumah," ucap Isran.

Sedangkan untuk tahun ini, katanya, terdapat 508 unit RLH yang pembangunannya dilakukan kerja sama dengan Kodam VI/ Mulawarman di tiga kota, yakni Balikpapan, Samarinda, dan Bontang dengan nilai Rp115 juta per unit.

"Seluruh perusahaan telah berkomitmen untuk menyalurkan CSR sehingga target 508 rumah layak huni segera terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat.Program ini terus berjalan sampai target sebanyak 35 ribu unit RLH tercapai," katanya.

Target sebanyak 35 ribu RLH tersebut diwujudkan secara bertahap per tahun, yakni tahun ini sebanyak 508 unit, tahun 2023 sebanyak 258 unit, dan selebihnya untuk beberapa tahun ke depan dengan dukungan CSR dari PT Bankaltimtara, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Gunung Bayan Group.