JAKARTA - Mabes Polri tegas bilang, 26 data anggota Korps Bhayangkara yang dibocorkan adalah dokumen lama. Terlebih, data itu bukan milik Polda Metro Jaya
"Sudah saya tanyakan setelah didalami tim siber, hoax. Data usang 2016 yang lalu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 23 September.
Dari hasil pendalaman, data itu memang milik Polri. Tetapi, berisi dokumen keanggotaan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sehingga, klaim akun dengan nama Meki yang menyebut data itu merupakan keanggotaan Polda Metro Jaya jelas terbantahkan.
"Datanya dari Polda Kalteng sudah tidak nyambung dengan Polda Metro," ungkapnya.
Walaupun data yang disebarkan tak sepenuhnya benar, Dedi menyebut proses penyelidikan tetap akan dilakukan. Nantinya, Polda Metro Jaya yang bakal mengusut penyebar data tersebut.
"Penyebarnya masih didalami lagi sama Dit Siber Polda Metro Jaya," kata Dedi.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai kebocoran data 26 juta anggota Korps Bhayangkara.
BACA JUGA:
Salah satu akun dengan nama Meki mengunggah thread bertajuk '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC'.
Bahkan, akun itu juga menampilkan logo besar milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Diduga kebocoran itu meliputi data anggota Polri dari pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga nomor telepon.