Jangan Hanya Dibubarkan, Presiden Didesak Bentuk Tim Usut Tuntas Satgassus Merah Putih
Diskusi terkait Satgassus Merah Putih/DOK IST

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan bahwa Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih tidak cukup hanya dibubarkan.

Menurutnya, perlu ada audit menyeluruh tentang kegiatan yang pernah dilakukan oleh satgasus sejak 2017 lalu. "Sebab satgasus dibentuk diam-diam dan tak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan," kata Haris Azhar saat menjadi pembicara diskusi bertema "Audit Satgasus Merah Putih POLRI, Segera!" di Jakarta, Rabu, 21 September.

“Boleh dibilang ini tim senyap yang kita nggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu. Masyarakat sipil saja tidak ikut dilibatkan untuk diminta pertimbangannya,” sambung Haris. 

Diskusi ini juga dihadiri Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Alumni Lemhanas Anton Permana, aktivis senior Irma Hutabarat, Presidium FNP Front Nasional Pancasila Bennie Akbar Fatah dan Presidium FKN Marwan Batubara.

Penegasan serupa juga dilontarkan Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya perlu dibentuk audit investigasi.

"Saya  tegaskan agar satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi. Kalau perlu, ini harus ikut menjadi pertanggung jawaban Presiden dan DPR,” ujar Teguh.

Pengacara senior ini pun meminta agar Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Keppres guna membentuk tim independen guna melakukan investigasi terkait sepak terjang Satgassus Merah Putih selama ini.

"Hasil investigasi tim independen nantinya ungkap ke publik. Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," kata Sugeng.

Terpenting, sambung Sugeng soal menelusuri pendanaan Satgassus Merah Putih.

"Sehingga masyarakat benar-benar mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih ini," tandas Sugeng.

Sementara Bennie mengatakan, tidak mungkin Satgassus Merah Putih tak diketahui presiden dan DPR.

"Padahal di strukturalnya sampai melibatkan para jenderal. Apalagi ini anggarannya pakai anggaran dari Polri, jadi harus terbuka,” kata Bennie.

Sebab Satgassus Merah Putih diberi kewenangan menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik tapi tak ada pertanggungjawabannya.

Kasus yang ditangani mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), judi daring, hingga peredaran narkotika.

“Ada nggak kasus maling sendal di situ? Mana ada,” ujarnya. 

Nominal transaksi uang yang beredar dalam setiap tindak kejahatan itu pun sangat besar. Namu ketika dibubarkan oleh Kapolri pada 12 Agustus 2022 lalu, tidak ada laporan pertanggungjawabannya. 

Bennie menegaskan, pembentukan Satgassus ini sudah melanggar prinsip transparansi. Secara hukum, Satgasus ini tidak ada dasarnya.

“Pemilihan timnya dilakukan secara suka-suka dan tidak ada indikator sehingga akhirnya terbentuk crowded dan membenarkan rumor ada polisi di dalam polisi di Mabes Polri,” ujar Bennie

Satgasus Merah Putih ikut menjadi sorotan lantaran tim elite di Trunojoyo itu sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Jenderal bintang dua itu turut melibatkan para anggota di Satgassus tersebut untuk ikut menutupi tindak kejahatannya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ada tujuh anggota Satgasus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan. 

Satgasus itu dibentuk kali pertama pada 2017 lalu. Pada 2022, keberadaan satgasus tetap diperpanjang melalui surat keputusan SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Dokumen itu diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit bahkan tertulis sebagai pelindung di struktural satgassus elite tersebut