Bagikan:

GARUT - Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, kejari-garut.go.id dilaporkan telah diretas dengan tampilan situs menjadi gambar terkait kasus kematian Brigadir J.

"Peretas mengubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan me-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra dilansir ANTARA, Rabu, 3 Agustus.

Situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukan pada Rabu siang.

Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.

"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.

Situs Kejari Garut itu sudah ditangani langsung oleh tim IT, selanjutnya diperbaiki agar secepatnya bisa diakses melayani masyarakat.

Kejari Garut juga, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.

Laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.