Survei Capres 2024, Charta Politika: Ganjar Pertama, Prabowo Kedua, Anies Ketiga
Rilis hasil survei elektabilitas bakal calon presiden (capres) 2024 (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga survei nasional Charta Politika merilis hasil survei elektabilitas bakal calon presiden (capres) 2024 pada Kamis, 22 September.

Hasilnya, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memuncaki klasemen dengan capaian 31,1 persen memimpin capres potensial lainnya. 

Dalam simulasi 10 nama capres, Ganjar Pranowo menduduki peringkat pertama dengan 31,1 persen, kedua Prabowo Subianto 24,4 persen, ketiga Anies Baswedan 20,6 persen. 

Disusul keempat Ridwan Kamil 7,2 persen, kelima Sandiaga Uno 2,5 persen, keenam Puan Maharani 2,4 persen, ketujuh Agus Harimurti Yudhyono 2,2 persen, kedelapan Airlangga Hartarto 1,7 persen, kesembilan Erick Thohir 1,6 persen, dan kesepuluh Khofifah I Parawansa 1,1 persen. Sedangkan, yang tidak jawab atau tidak tahu sebesar 4,9 persen. 

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, mengatakan tren elektabilitas Ganjar cenderung naik mulai Desember 2021 dengan 28,2 persen, April 2022 29,2 persen, Juni 2022 31,2 persen, dan September 2022 31,3 persen. 

Sementara Prabowo pada Desember 2021 dengan 23,8 persen, April 2022 turun sedikit menjadi 23 persen, Juni 2022 naik sedikit 23,4 persen, dan September 2022 naik menjadi 24,4 persen. 

Sedangkan Anies stagnan pada Desember 2021 19,6 persen, April 2022 20,2 persen, Juni 2022 20 persen, dan September 2022 20,6 persen.

Kemudian, apabila Pilpres 2024 hanya diikuti oleh 3 capres maka Ganjar keluar sebagai pemenang. Diikuti Prabowo dan Anies. 

"Ganjar Pranowo 37,5 persen, Prabowo Subianto 30,5 persen, dan Anies Baswedan 25,2 persen," ujar Yunarto. 

Survei Charta Politika ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan metode sampling dengan jumlah sampel 1.229 dan margin of error 2,82 persen. 

Survei dilakukan pada periode 6-13 September 2022, dengan wilayah survei semua kelurahan atau desa. Kriteria responden minimal berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilihan.