JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat panggilan palsu di Papua. Surat itu menyebut mereka sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
"KPK menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Kepala Bidang Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 September.
Surat palsu itu tanggal 21 September. Tercantum nama Muh Ridwan Saputra yang menyebut dirinya sebagai penyidik KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujar Ali.
Sementara itu, surat ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Papua Yunus Wonda. Dia diminta memberi keterangan kepada penyidik.
Dalam surat tersebut juga disebut Yunus akan dimintai keterangan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ali meminta masyarakat tak keburu percaya surat palsu tersebut. KPK meminta pihak yang membuat surat palsu ini berhenti beraksi.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," tegasnya.
Masyarakat yang mengetahui penyebar surat ini juga diminta melapor ke KPK maupun aparat penegak hukum setempat. Laporan dari masyarakat dijamin ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas Ali.