Bagikan:

BANDA ACEH - DPD Partai Gerindra Aceh melakukan konsultasi atau pengaduan ke Polda Aceh terkait penyebaran baliho/spanduk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tanpa izin di Tanah Rencong yang dinilai penuh dengan muatan politik.

"Kami datang ke Polda Aceh yang hari ini diterima oleh Dir Intelkam dan Wadir Ditreskrimum, ini sifatnya baru tahap pengaduan, proses laporannya nanti kami siapkan," kata Sekretaris Gerindra Aceh Safaruddin, di Banda Aceh dilansir ANTARA, Rabu, 21 September.

Safaruddin mengatakan, pengaduan tersebut sebagai langkah awal untuk menampung keresahan kader Gerindra di Aceh. Kemudian, pihaknya juga meminta kepolisian untuk dapat membantu menertibkannya baik itu dalam bentuk spanduk, baliho, stiker, dan lainnya.

Adapun spanduk yang beredar tersebut yakni berisikan foto Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo, dan di dalamnya bertuliskan kutipan Prabowo yaitu: "Saya mengakui kepemimpinan dan kenegarawan Pak Jokowi."

Safaruddin menyampaikan, dalam beberapa hari ini pihaknya menemukan selebaran spanduk dan stiker yang bukan berasal dari skenario Partai Gerindra.

"Sehingga kami tidak tahu ini oknum dari mana yang membuat keresahan. Jadi kader-kader bertanya ini bersumber dari mana dan apa agenda," ujarnya.

Safaruddin menegaskan, jika spanduk-spanduk tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia tidak masalah, dan dapat dimaknai dengan kemungkinan ada simpatisan Prabowo dan Jokowi memasang itu.

Dirinya mengakui memang apa yang disampaikan serta foto pada spanduk beredar tersebut tidak ada yang salah.

Tetapi, penyebarannya dipilih di daerah yang sebelumnya (Pilpres 2019) menjadi basis Prabowo Subianto, seperti Aceh, Sumatera Barat, Madura, dan Jawa Timur.

"Tapi ini ada dipilih-pilih. Nah ini ada upaya penjegalan untuk mencoba dan menggiring propaganda terhadap pemilu yang masih 2024. Ini bagi kami sebagai kader sangat meresahkan," kata Wakil Ketua DPR Aceh itu.

Sekretaris Gerindra Aceh Safaruddin saat memberikan keterangan soal penyebaran spanduk Prabowo Subianto tanpa izin usai mengadu ke Polda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (21/9/2022). ANTARA/Rahmat Fajri

Safaruddin menjelaskan, proses pengaduan awal ini dilakukan untuk mengetahui motifnya, serta sebagai upaya mencari jalan keluar terhadap persoalan tersebut.

Namun, kata Safaruddin lagi, pihaknya mensinyalir bahwa semua ini punya muatan-muatan politis dan sangat merugikan Partai Gerindra untuk Pemilu 2024 yang akan datang.

Jika nanti diketahui memang motifnya politik, ujar Safaruddin, dirinya mengimbau semua pihak untuk berdemokrasi dengan etika dan menjaga kewibawaan demokrasi serta ketertiban hukum.

"Makanya kami mau tahu 'motif,' ini kan tidak ada aba-aba dari siapa pun. Pasti ada aktor-aktor intelektual yang mengganggu demokrasi yang sekarang ingin kita bangun supaya bisa lebih baik dan menghasilkan pemimpin baik pada 2024 nanti," demikian Safaruddin.