JAYAPURA - Sebanyak 14 orang pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang membawa senjata tajam saat demo ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, polisi mengamankan massa yang membawa senjata taja, senjata api, alat perang tradisional hingga minuman keras.
“Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” kata Wakapolda Papua dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 September.
Keempat belas orang ini ditangkap di sejumlah lokasi di Kota/Kabupaten Jayapura.
“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” sebut Wakapolda Papua.
Barang bukti yang diamankan yakni 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol. Khusus untuk bom ikan, pemiliknya lari ketika hendak ditangkap.
“Jadi saat mau ditangkap dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat," ujar Brigjen Ramdani.
BACA JUGA:
Keempat belas orang tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayyat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951.
“TNI-Polri akan mengamankan masyarakat bukan hanya kegiatan kemarin saja tetapi ke depannya terus agar aktifitas dapat lancar dan Papua selalu damai,” tegas Wakapolda Papua.