Jokowi Ingin Libur Akhir Tahun Dikurangi, Hotel-Hotel Malah Banyak yang Penuh hingga Desember
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bencana ingin memangkas libur akhir Tahun 2020. Libur panjang akhir tahun ini bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri serta Tahun Baru 1 Januari 2021. Namun, hotel-hotel justru ramai dipesan (di-booking) oleh masyarakat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, hotel di daerah Benoa bahkan okupansinya menembus 80 persen hingga Desember. Tentu jumlah ini akan terus bertambah.

"Beberapa hotel di Benoa tingkat okupansinya sampai Desember sudah 80 persen booking-nya. Di Nusa Dua 40 persen jadi sebetulnya sudah menggeliat. Tapi kan ini akan bertambah terus," tuturnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) secara virtual, Jumat, 27 November.

Fakta meningkatnya okupansi hotel ini, kata Wishnutama, menunjukan pariwisata Indonesia cukup menjanjikan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini tentu saja memunculkan harapan bagi pelaku pariwisata.

"Pelaku pariwisata di sini sangat berharap dengan libur akhir tahun. Tadi pagi Pak Muhadjir (Menko PMK) telepon saya, beliau juga ke Bali dia berharap betul pariwisata bisa terbantu pada akhir tahun ini," katanya.

Wishnutama berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memangkas libur panjang akhir tahun. Sebab, hal ini dapat membantu pelaku pariwisata bangkit dari tekanan pandemi COVID-19.

Sekadar informasi, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pengumuman keputusan pemangkasan jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri akan diumumkan pada Jumat, 27 November.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta sejumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan guna menekan kerumunan demi mencegah COVID-19 meluas. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja bersama para kabinet, Senin 23 November 2020.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru 2020 semula akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember.

Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021. Jokowi memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember. Ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi.