Mengeluh Sakit Kepala dan Mual, Abu Bakar Ba'asyir Dirawat RSCM
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.

"Abu Bakar Ba'asyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 27 November.

Rika mengatakan saat ini Abu Bakar Ba'asyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.

Lebih lanjut Rika menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit. "Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini 82 tahun," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa, 24 November.

"(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul.

Seperti diketahui, Abu Bakar Ba'asyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Dia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Abu Bakar Ba'asyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu. Dia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.