Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak menyiapkan perlakuan khusus menjelang bebasnya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pada Jumat, 8 Januari.

"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu, 6 Januari.

Mahfud  juga menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah hak yang harus diterima karena dia telah menyelesaikan masa hukumannya secara penuh. 

"Itu hak ABB secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat, 8 Januari akan kami bebaskan," kata Suyudi.

Hanya saja, jelang pembebasannya itu, kondisi Abu Bakar Baasyir sempat menurun. Dirinya bahkan sempat dirujuk ke RSCM untuk proses pemulihan kesehatan. 

Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto, sebagaimana dilansir Antara, Senin 4 Januari kemarin.

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," kata Murjiarto dilansir Antara, Selasa, 5 Januari.

Abu Bakar Ba'asyir, lanjut Mujiarto, menempati sel khusus teroris di Blok D Lapas Gunung Sindur meski kondisi fisiknya sehat. Namun karena pertimbangan usia (80 tahun), yang bersangkutan harus menempati sel khusus tersebut. 

"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat," ujarnya.

Pihak keluarga yang diwakili putra dari pendiri Pondok pasantren Islam, Al Mu'min, Abdul Rahim Baasyir sebelumnya meminta simpatisan atau pendukung ayahnya agar tidak menjemput saat pembebasan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan wabah COVID-19 yang kasusnya tak kunjung turun.