KUPANG - Kerugian material akibat terbakarnya 30 unit rumah adat di Kampung Uma Kahumba Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
"Diperkirakan kerugian akibat terbakarnya puluhan rumah adat itu mencapai Rp4 miliar," kata Kampung Uma Kahumba dikutip ANTARA, Selasa, 20 September.
Menurutnya banyak aset-aset adat yang berharga yang terbakar dari rumah adat itu, sehingga nilainya bisa sampai dengan Rp4 miliar.
Yakop mengatakan awalnya api berasal dari rumah yang tak berpenghuni di kampung adat itu yang membakar semua atap yang terbuat dari ilalang.
Karena jarak rumah yang berdekatan satu sama yang lain dan material rumah yang mudah terbakar mengakibatkan api mudah menjalar ke rumah yang yang lainnya.
Ada 24 unit rumah induk yang terbakar. Sementara sisanya adalah anak rumah yang terbakar.
"Kami menyebutnya anak rumah, rumah kecil sehingga total semua sekitar 30 unit rumah yang terbakar," ujar dia.
Saat terjadi kebakaran ada warga yang pertama kali melihatnya. Lalu menyampaikan informasi itu kepada warga yang lain serta perangkat desa.
BACA JUGA:
Warga kemudian beramai-ramai dan berusaha sebisa mungkin memadamkan api yang sudah mulai menjalar ke beberapa rumah adat sekitar.
Sementara 10 unit rumah adat berhasil diselamatkan dari kobaran api.
"Soal warga yang terdampak, sudah dievakuasi ke rumah kerabat mereka yang jauh dari lokasi kebakaran," tambah dia.
Rumah-rumah adat yang terbakar itu diketahui baru diperbaiki berkat bantuan dari pemerintah dan juga dari pendonor swasta.