Bagikan:

JAKARTA - Polri memutuskan tak menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat tehadap Ferdy Sambo. Ferdy Sambo resmi dipecat Polri usai upaya hukum bandingnya ditolak oleh komisi banding. Nantinya serimonial pemecatan Ferdy Sambo cukup sebatas pemberian dokumen putusan komisi banding. Dengan alasan itulah, upacara PTDH tak dilakukan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9). Simak videonya berikut ini.